Fungsi BPJS Kesehatan Untuk Masyarakat


Apa itu BPJS? 

BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, merupakan program dari pemerintah yg dibentuk untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Masyarakat yg mana? Tentu saja masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS itu sendiri. Karena BPJS ini adalah perusahaan asuransi yg sebelumnya kita kenal sebagai PT Askes. Ada pula BPJS Ketenagakerjaan, merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Fungsi BPJS Kesehatan untuk masyarakat, Cara Daftar BPJS, pelayanan kesehatannya, Cara mengurus obat-obatan, pelayanan kurang memuaskan, BPJS, apa itu bpjs  cpika-cpiki.blogspot.com

Bagaimana Cara Daftar BPJS?
Cara daftarnya Anda cukup datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa kartu identitas (KTP) serta pas foto. Setelah itu Anda akan diperkenankan untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai langkah awal agar tercatat sebagai anggota. Setelah itu Anda akan diberikan virtual account atau nomor kode bank untuk melakukan pembayaran premi pertama dan membayar iuran lewat bank. Bank yang bekerjasama dengan program ini ialah BRI, BNI dan Mandiri,

Untuk biaya premi, peserta yg mendaftar dengan perawatan kelas 3, sebulan akan membayar sebesar Rp 25.500 per orang, untuk perawatan kelas II sebulan Rp 42.500 per orang dan perawatan kelas I sebesar Rp 59.500 per orang.

Besarnya premi untuk kelompok pekerja/ karyawan sebesar 5 persen dari gaji pokoknya, 2 persen dibayarkan oleh yang bersangkutan dan 3 persen dibayarkan oleh perusahaan tempat pekerja bekerja. Nah, setelah membayar premi, nantinya Anda akan mendapat kartu BPJS Kesehatan yang menjadi bukti bahwa Anda merupakan peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)



Bagaimana Alur pelayanan kesehatannya?

Peserta yg baru terdaftar sbg anggota BPJS, akan mendapat fasilitas pelayanan tingkat pertama, yakni Puskesmas. Selanjutnya peserta bisa memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yg diinginkan dalam jangka waktu kurang lebih 3 bulan setelah masa pendaftaran. Jika sudah aktif menjadi peserta, maka alur pelayanan menggunakan pola rujukan berjenjang, menggunakan sistem layanan primer seperti Puskesmas, Klinik, Dokter Pribadi, ataupun Klinik Bersama. Untuk keadaan darurat seperti kecelakaan atau penyakit yang tidak bisa ditangani di layanan primer, bisa langsung dibawa ke rumah sakit.

Cara mengurus obat-obatan bagaimana?

Program utama BPJS adalah menangani masalah pelayanan medis, baik itu kesehatan maupun kecelakaan. Untuk fasilitas obat-obatan terutama obat yg tidak tersedia di Puskesmas atau Rumah sakit, itu diluar jaminan pelayanan BPJS. Artinya Anda harus menebus obat tsb dgn merogoh kocek Anda sendiri di Apotik.

Dalam hal sakit emergency, carilah Rumah Sakit yang termasuk ke dalam provider BPJS-Kes. Karena jika pihak Rumah Sakit yg non provider mengharuskan peserta BPJS untuk penagnanan lebih lanjut, seperti operasi atau opname, maka yg bisa diklaim hanya biasa ICU nya saja. Tidak termasuk biaya operasi atau lainnya.

Kemana harus mengadu jika pelayanan kurang memuaskan?

Jika peserta kurang puas terhadap pelayanan jaminan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka peserta dapat menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan dan atau BPJS Kesehatan. Atau dapat langsung datang ke posko BPJS di kota dan desa. Ada juga hotline servis BPJS di nomor kontak 500-400.

Penulis: Bilqis Bony

tags: Fungsi BPJS Kesehatan untuk masyarakat, Cara Daftar BPJS, pelayanan kesehatannya, Cara mengurus obat-obatan, pelayanan kurang memuaskan, BPJS, apa itu bpjs

loading...